Piagam Audit Intern merupakan pedoman resmi yang mengatur tujuan, wewenang, tanggung jawab, dan ruang lingkup pelaksanaan audit intern. Piagam ini menjadi landasan bagi pelaksanaan pengawasan yang independen dan objektif guna memastikan efektivitas pengendalian internal, pengelolaan risiko, serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
link Document :
https://bprhaldenprime.com/investor/keterbukaan-informasi/informasi-fakta-material